Menjadi Sobat Cegah Narkoba

Saya masih duduk di kelas 6 SD waktu itu. Salah satu teman di sanggar tari saya, sebut saja A, yang duduk di bangku SMP sedang bercerita tentang dirinya dan teman-temannya. Sebagai anak menjelang remaja, saya antusias mendengar cerita tentang kehidupan ABG dari si A ini. Maklumlah, bagi anak yang masih cupu, ABG wannabe, cerita drama hidup remaja itu cukup wow dan bikin terkagum-kagum. Dia bercerita tentang sekolahnya, tentang cowok yang dia taksir, tentang pergaulannya... 

Sampai akhirnya dia bercerita tentang salah satu temannya, sebut saja B, yang meninggal karena overdosis. Saya lupa, overdosisnya karena ekstasi atau heroin. Pokoknya narkoba lah. Si B ini perempuan, cantik dan populer di sekolah, katanya. Tapi dia kurang dapat perhatian di rumahnya. Akibatnya terjerumus di pergaulan yang salah. Di umurnya yang masih belum cukup itu, dia sudah hobi nongkrong di diskotik. Saya juga nda tahu bagaimana caranya anak di bawah umur bisa lolos masuk diskotik. Singkat kata, dia terjerumus ke narkoba, dan akhirnya meninggal dunia karena overdosis. Si A tadi juga cerita kalau dia pernah cobain narkoba itu, dan hasilnya teler dua hari nda bangun-bangun. Ngeri ya? Anak SMP loh ini. Punya KTP aja belum. Seketika bayangan saya kalau masa remaja selalu indah buyar. Untung saya nda bergaul terlalu jauh dengan si A ini. Kalau nda, bisa-bisa saya juga ikut terjerumus.

Foto : Pixabay

Saya nda tahu pasti, cerita si A tadi betulan atau mengada-ada. Tapi permasalahan narkoba memang sudah dari dulu ada, malah sampai dibuatkan lagu oleh Bang Haji Rhoma Irama dengan judul Mirasantika. Sampai sekarang, masalah narkoba ini bukannya berkurang tapi malah makin besar. Kalaupun cerita si A tadi benar, cerita yang terjadi lebih dari 20 tahun lalu, saat teknologi komunikasi belum secanggih ini, bayangkan bahaya apa yang dihadapi oleh anak-anak zaman sekarang saat akses teknologi terbuka dengan lebarnya. Kemajuan teknologi informasi yang begitu pesat seperti dua mata pisau, bisa bermanfaat, bisa pula berbahaya. Tanpa pendampingan yang tepat, anak-anak dan generasi muda bisa dengan mudah salah menggunakan teknologi tersebut dan terjerumus ke hal-hal yang negatif, termasuk narkoba.

APA ITU NARKOBA DAN PSIKOTROPIKA?

Menurut UU Narkotika pasal 1 ayat 1, narkotika merupakan zat buatan ataupun yang berasal dari tanaman yang memberikan efek halusinasi, menurunnya kesadaran, serta menyebabkan kecanduan. (www.bnn.go.id)

Sedangkan psikotropika merupakan sebuah zat atau obat baik yang bersifat alamiah maupun buatan yang bukan narkotika. Khasiatnya bersifat psikoaktif yang menyebabkan perubahan aktivitas mental dan perilaku. Psikotropika bekerja menurunkan fungsi otak serta merangsang susunan syaraf pusat sehingga menimbulkan reaksi berupa halusinasi, ilusi, gangguan cara berpikir, perubahan perasaan yang tiba-tiba, dan menimbulkan rasa ketergantungan atau kecanduan.

Foto : Pixabay

Menurut risiko ketergantungan, narkotika dibagi menjadi 3 golongan, yaitu :

- Narkotika Golongan 1
Narkotika golongan 1 sangat berbahaya jika dikonsumsi karena berisiko tinggi menimbulkan efek kecanduan. Contoh narkotika golongan 1 adalah ganja, opium, dan tanaman koka.

- Narkotika golongan 2
Narkotika golongan 2 bisa dimanfaatkan untuk pengobatan asal sesuai dengan resep dokter. Jenis narkoba yang termasuk dalam golongan ini kurang lebih ada 85 jenis, di antaranya Morfin, Alfa Prodia, dan lain-lain. Narkoba golongan 2 ini juga berpotensi menyebabkan ketergantungan.

- Narkotika Golongan 3
Narkoba golongan ini memiliki risiko ketergantungan yang cukup ringan dan banyak dimanfaatkan untuk pengobatan atau terapi.

Berdasarkan risiko ketergantungan, psikotropika awalnya dibagi menjadi 4 golongan, yaitu :

- Golongan 1
Memiliki potensi yang tinggi menyebabkan kecanduan. Penyalahgunaannya bisa dikenai sanksi hukum. Memberikan efek halusinasi bagi penggunanya dan mengubah perasaan secara drastis. Psikotropika golongan ini bukan untuk obat, melainkan hanya sebagai pengetahuan. Contoh : LSD, DOM, Ekstasi

- Golongan 2
Memilili risiko ketergantungan yang cukup tinggi meskipun tidak separah golongan 1. Sering digunakan untuk menyembuhkan berbagai jenis penyakit, tetapi harus dengan resep dokter. Psikotropika golongan ini yang paling sering disalahgunakan adalah Metamfeamin (Sabu), Amfetamin, dan Fenetilin.

- Golongan 3 
Efek kecanduannya terhitung sedang. Penggunaannya juga harus dengan resep dokter. Penggunaan dengan dosis berlebih akan menyebabkan kerja sistem tubuh akan menurun drastis. Contoh psikotropika golongan 3 : Mogadon, Brupronorfina, Amorbarbital.

- Golongan 4
Risiko kecanduan kecil dibanding yang lain namun penggunaannya tetap harus di bawah pengawasan dokter. Penyalahgunaan psikotropika golongan 4 terbilang cukup tinggi, bahkan beberapa.di antaranya bisa didapat dengan mudah. Contoh : Lexotan, Pil Koplo, Sedativa (obat penenang), Hipnotika (obat tidur), Diazepam, Nitrazepam. 

Pada perkembangannya, penggolongan psikotropika 1 dan 2 dicabut dan ditetapkan sebagai narkotika golongan 1, sesuai dengan UU No 35 tahun 2009.

Foto : Pixabay

Narkoba dan psikotropika sangat berbahaya. Selain bisa menyebabkan halusinasi, depresi, menurunkan tingkat kesadaran, menurunkan fungsi organ tubuh, yang paling fatal adalah bisa menyebabkan kematian, seperti cerita teman saya tadi. Bukan hanya cerita si teman saya tadi. Kita pun sudah terlalu banyak mendengar korban penyalahgunaan narkoba yang meninggal karena overdosis. Miris ya?

PENGGIAT MEDIA SOSIAL GIAT CEGAH NARKOBA

Sulawesi Selatan, memiliki "prestasi" yang menyedihkan mengenai penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Universitas Indonesia bekerjasama dengan BNN, Sulawesi Selatan menempati peringkat ke-9 penyalahgunaan narkoba pada tahun 2015. Peringkat ini naik menjadi posisi ke-7 pada tahun 2017, yang berarti penyalahgunaan narkoba di Sulawesi Selatan bukannya berkurang, tapi justru bertambah.  Hal ini disampaikan oleh Kepala BNN Provinsi Sulawesi Selatan, Brigjen. Pol. Idris Kadir, SH, M.Hum, pada acara Talkshow "Penggiat Media Sosial Giat Cegah Narkoba" yang diselenggarakan pada tanggal 19 November 2019 lalu di Hotel Grand Maleo, Makassar. Berdasarkan data tahun 2017 tersebut, sebanyak 1,95% dari jumlah penduduk Sulawesi Selatan adalah pengguna narkoba, dan terdiri dari semua golongan,orang termasuk anak-anak dan pelajar, serta dari semua golongan ekonomi.

Bapak Idris Kadir menyatakan sulit memberantas narkoba jika hanya mengandalkan pada penindakan. Narkoba ini merupakan bisnis besar, sehingga sulit untuk memberantas selama peminatnya masih besar. Selain itu dari segi kondisi geografis dengan laut yang luas juga mempersulit pemberantasan narkoba, karena 80% penyelundupan narkoba dilakukan melalui jalur laut.

Ada 3 cara kerja BNN dalam penanggulangan permasalahan narkoba, yaitu pencegahan, rehabilitasi, dan pemberantasan. Mengandalkan pemberantasan saja tidak cukup, oleh karena itu BNNP Sulawesi Selatan juga fokus dalam hal pencegahan. Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Sulsel, Bapak Ishak Iskandar, SKM, M.Kes, menyampaikan ada dua cara pencegahan narkoba yang dilakukan oleh BNNP Sulsel, yaitu penyebaran informasi dan edukasi. Permasalahan narkoba adalah masalah supply and demand, selama masih ada permintaan, bisnis narkoba tidak akan pernah berhenti.

BNN sebenarnya sudah memiliki kanal-kanal media sosial, tapi penggunaannya belum maksimal. Oleh karena itu diharapkan para penggiat media sosial bisa menjadi perpanjangan tangan BNN dalam menyebarluaskan informasi dan mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba.

Rijal Djamal, S.Si, M.Si, Ketua Forum Kreativitas Sulsel, yang juga seorang content creator menyampaikan bahwa sebagai seorang influencer atau penggiat media sosial, tugas kita adalah bagaimana kita menggunakan media sosial dengan positif dan memberi pengaruh yang baik kepada para followers kita. Salah satunya adalah dengan membantu menyebarkan informasi dan mengedukasi warganet tentang bahaya narkoba ini. Caranya bisa bermacam-macam, lewat tulisan, lagu, atau bahkan film. Semakin banyak yang bergerak, semakin luas juga informasi bisa tersebar. Kampanye melalui media sosial bisa efektif dan berdampak lebih besar mengingat jumlah pengguna media sosial yang sangat besar di Indonesia.

Jadi, yuk, gunakan media sosial dengan lebih bermanfaat. Kita bisa membantu mencegah jatuhnya lebih banyak korban penyalahgunaan narkoba, dengan membuat konten positif dan edukatif tentang bahaya narkoba. Siapa tahu postingan kita bisa menyelamatkan seseorang dari nasib tragis seperti yang dialami anak di awal tulisan saya ini.


Komentar

  1. Wow.. Jelas dan lengkap bahasannya, Ayi.
    Itulah pentingnya mengedukasi dan menginformasikan kepada seluruh masyarakat khususnya anak muda tentang narkoba dan dampaknya lewat medsos yaa. Ayi.

    BalasHapus
  2. Tamparan keras bagi kita semua setelah data menunjukkan klo SulSel masuk dalam 10 besar kota pengguna narkoba. Mari bergerak bersama membasmi peredaran narkotika dan menjaga anak-anak kita dati pengaruh benda haram ini.

    BalasHapus
  3. semoga kita selalu bisa turut serta dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba ya kak, mengingat makassar sampai masuk ke 10 besar. miris sekali

    BalasHapus
  4. wah, ternyata narkotika banyak golongannya ya kak.. tapi kyknya golongan apapun jika disalahgunakan semua akan bawa dampak negatif..

    BalasHapus
  5. Wow lengkap banget bahasannya dari Ayi, jadi makin tahu tentang bahasa ketergantungan dan jenis narkoba yang harus kita jauh. Btw akutuu zaman abg dulu pertama kali denger berita OD sampai meninggal kayaknya pas River Phoenix meninggal deh, tragis pas lagi terkenal banget pula

    BalasHapus
  6. Sayangnya memang karena Sulsel termasuk salah satu provinsi yang cukup memberikan sumbangan angka besar untuk jumlah pengguna narkoba di Indonesia. Ada satu kabupaten yang kayaknya sangat melazimkan soal narkoba ini.

    Memberantasnya nda gampang, karena di belakang semua peredaran itu kadang ada tokoh besar yang jadi backing dan membuat mereka leluasa bergerak

    BalasHapus
  7. Deh tingkatan narkoba kak ayi jelasin tawwaa mantap mentong pantas kemarin di event tunduk2 mencatat , hahaha juara mmg .

    Kusuka event ini, edukasi masuk secara have fun, di akhir jd seru karena speech nya rijal jamal hehehe

    BalasHapus
  8. saya sebagai anak muda sih suka cara informasi soal cegah narkoba kaya kak rijal jadi gampang di cerna oleh anak-anak hingga orang dewasa yakni informasinya dituangkan dama bentuk kontent yang menarik dan kekinian

    BalasHapus
  9. Tergugahku sama ceritanya teman ta kak ayi. Berarti memang narkoba adalah pelarian bagi orang-orang yang merasa kesepian atau kekurangan. Semoga informasi mengenai akibat penyalahgunaan narkoba bisa meluas ke tiap lapisan masyarakat kak agar berkurang kejadian2 negatif aamiin

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan Populer